PT Rifan Financindo · Rifan Financindo · Rifanfinancindo

Ini PR Pemerintah Agar Pembangunan Tak Lagi Terpusat di Jawa

80% penerimaan pajak Indonesia didominasi dari Jawa | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

Pembangunan di Indonesia selama ini masih terpusat di pulau Jawa. Hal ini terlihat dari penerimaan negara yang selama ini didominasi oleh Pulau Jawa. Setidaknya 80% penerimaan pajak Indonesia didominasi dari Jawa.

Namun jika melihat Indonesia sebagai suatu negara kesatuan, maka pemerintah harus membuat pola pembangunan yang tidak lagi Jawa sentris. Hal inilah yang mendorong pemerintah melakukan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.

“Kalau dilihat ketimpangan di Indonesia, Indonesia it’s not only Jakarta atau Jawa. Walaupun kalau dilihat dari sisi PDB atau kontribusi terhadap tax, like it or not, Jawa mendominasi ekonomi Indonesia. 80% penerimaan negara dari pajak berasal dari Jawa sendiri,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam paparannya di CIMB Niaga Economic Forum di Hotel Ritz Carlton, SCBD, Jakarta, Kamis (26/1/2017)

“Tentu saja pemerintah akan melakukan koreksi terhadap distribusi ekonomi ini, melalui berbagai kebijakan, baik fiskal melalui dana transfer atau kebijakan Presiden sesuai Nawacita, bahwa kita harus membangun dari pinggiran. Kita lihat pembangunan betul-betul nyata dalam dua tahun terakhir di beberapa daerah perbatasan Indonesia,” ungkap Sri.

Sedangkan Bali dan Jawa adalah 3 wilayah yang memiliki diversifikasi cukup besar. Ini menjelaskan kenapa pertumbuhan ekonominya stabil dan lebih tinggi dibanding pulau lainnya.

“Makanya tidak heran pukulan paling telak dalam 3 tahun terakhir dirasakan tiga pulau tadi, terutama Kalimantan dan Papua yang mengalami penurunan growth. Karena ketergantungannya hanya pada beberapa komoditas. Ini PR, bahwa kita tidak hanya transfer ke luar pulau Jawa, tapi juga pastikan mereka bisa kembangkan ekonomi diversifkasi, sehingga mampu menghadapi kalau ada 1-2 sektor mengalami pukulan dari dalam atau luar,” pungkas Sri Mulyani.

Kondisi global yang tidak pasti menjadi salah satu tantangan Indonesia melakukan pemerataan pembangunan tadi. Untuk itu, guna menjaga daya tahan pulau-pulau di luar Jawa tetap tumbuh, setiap provinsi yang ada di luar Jawa harus mengubah pola mata pencahariannya, dari yang bergantung pada satu komoditas saja menjadi banyak sumber.

“Kalau dilihat dari komposisi ekonomi antar pulau di Indonesia, yang terjadi dalam tiga tahun ini, terutama Sumatera, Kalimantan dan Papua is still very much depending on one activity. Apakah comodity base, pertanian dan pertambangan,” tutur dia.

Sri Mulyani: Tarif bea keluar ekspor konsentrat keluar minggu ini | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

Pemerintah Jokowi-JK akan menaikkan tarif bea keluar ekspor konsentrat mentah. Tarif bea keluar tersebut merupakan salah satu poin dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017, yang merupakan perubahan dari PP Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dalam aturan bea keluar ekspor konsentrat nantinya, pemerintah akan memberi insentif kepada perusahaan tambang yang telah membangun smelter. Semakin tinggi kemajuan pembangunan smelter, bea keluar yang ditetapkan semakin rendah.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, besaran tarif bea keluar yang baru akan keluar pekan ini. Keputusan tersebut akan tercantum pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai aturan pelaksanaan bea keluar.

“Saya sih ingin secepatnya juga. Karena memang dibutuhkan segera. Nanti kalau sudah keluar akan segara saya umumkan,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (26/1).

“Sedang dibahas. Kemungkinan kalau ada perubahan akan terlihat di dalam PMK-nya. Jaid adalah upaya bisa refleksikan perubahan dari sisi BK itu dengan fiskal progres dari pembangunan smelter,” tutupnya.

“Masih didiskusikan (tingkatannya). Pokoknya akan ada layer-layernya. Artinya semakin tinggi maju progres smelter, semakin rendah tingkat bea keluar yang akan dikenakan,” imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah menyebut jika presentase pembangunan smelter sudah nol sampai 7,5 persen dikenakan bea keluar 7,5 persen. Jika pembangunan smelter 7,5 persen sampai 30 persen maka bea keluar lima persen. Sedangkan pembangunan smelter di atas 30 persen maka dibebaskan bea keluar.

BK Ekspor Konsentrat Harus Sejalan dengan Progres Smelter | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, besaran bea keluar (BK) ekspor konsentrat yang ditetapkan harus sejalan dengan perkembangan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter).

“Rincian dari rekomendasi sesuai keputusan yang dilakukan pemerintah untuk berikan sinyal mengenai bea keluar yang dikaitkan dengan progres (pembangunan smelter),” katanya di Hotel The Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam waktu dekat segera mengeluarkan peraturan menteri keuangan (PMK) terkait bea keluar ekspor konsentrat untuk perusahaan pertambangan. Melalui aturan ini, perusahaan tambang yang akan mengekspor konsentrat harus terlebih dahulu membayar bea keluar yang besarannya akan ditentukan pemerintah.

Mantan Menko bidang Perekonomian ini berharap, beleid baru mengenai PMK ini dapat dirilis dalam waktu dekat. Mengingat, aturan mengenai izin ekspor konsentrat telah dirilis sebelumnya.

“Saya ingin secepatnya juga, karena dibutuhkan segera. Nanti kalau sudah keluar akan saya umumkan,” ucap Sri.

Menurutnya, aturan bea keluar yang baru ini akan ada sedikit perubahan dari aturan sebelumnya. Sayangnya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini masih enggan menjelaskan secara rinci mengenai perubahan-perubahan tersebut.

“Sedang dibahas. Kemungkinan kalau ada perubahan akan terlihat di dalam PMK-nya. Jadi, supaya bisa refleksikan perubahan dari sisi BK itu dengan fisikal progres dari pembangunan smelter,” imbuh dia.

Rifan Financindo

Leave a comment