PT Rifan Financindo · Rifan Financindo · Rifanfinancindo

Pemerintah matangkan lembaga keuangan wakaf

Namun, bentuk lembaga tersebut sampai saat ini belum diputuskan | PT Rifan Financindo Berjangka

PT Rifan Financindo Berjangka

Lukman Hakim S, Menteri Agama mengatakan, saat ini pemerintah masih berhati-hati dalam mengambil keputusan mengenai pembentukan lembaga tersebut. Pemerintah tidak ingin keputusan yang diambil nantinya salah dan justru menimbulkan kerugian.

Pemerintah ingin membentuk lembaga keuangan syariah berbasis wakaf. Namun, bentuk lembaga tersebut sampai saat ini belum diputuskan.

“Kami tidak ingin ini membawa citra buruk ke ormas, umat. Makanya kami hati-hati,” katanya di Komplek Istana Negara, Rabu (25/1).

Atas masalah itulah, Jokowi Rabu (25/1) ini mengundang beberapa pihak, seperti; Gubernur BI Agus Martowardojo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad, serta para menteri untuk membahas rencana pembentukan lembaga keuangan tersebut. Dia ingin meminta masukan mengenai pembentukan lembaga tersebut, dan pemanfaatan dananya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan ingin pemerintah bisa membentuk lembaga keuangan syariah berbasis wakaf. Keinginan tersebut dilatarbelakangi oleh besarnya potensi wakaf.

Tapi di sisi lain, selama ini wakaf belum dikelola secara baik, terutama, wakaf dalam bentuk uang. “Hasilnya belum maksimal, karena itu perlu dikaji apakah karena wakaf uang belum populer, atau karena tidak adanya lembaga keuangan syariah yang mengurusi itu,” katanya.

Agus Martowardojo, Gubernur Bank Indonesia memandang positif keinginan pemerintah tersebut. “Sudah ada 10 negara yang ingin memajukan konsep wakaf ini biar bermanfaat, poin kami, akan kami dukung,” katanya.

Jokowi ingin, kalau nantinya lembaga keuangan syariah berbasis wakaf terbentuk, dananya bisa digunakan untuk membantuk pemerintah dalam mengatasi masalah kemiskinan, pengangguran, kesenjangan sosial.

“Apakah nantinya digunakan untuk akses permodalan UMKM yang selama ini tidak tersentuh layanan kredit perbankan, pemberdayaan umat dan lain sebagainya,” katanya.

Pendirian Bank Wakaf Masih Dikaji | PT Rifan Financindo Berjangka

PT Rifan Financindo Berjangka

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan pemerintah masih akan mengkaji pendirian bank wakaf sebagai lembaga keuangan syariah untuk penguatan ekonomi masyarakat. Dalam rapat pendirian bank wakaf di kantor Presiden ini, Lukman menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola lembaga keuangan syariah sehingga tidak berisiko mengalami kerugian.

Lukman menjelaskan, pendirian lembaga keuangan syariah yang juga melibatkan ormas-ormas Islam ini dimaksudkan agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengembangkan usaha mikro sehingga dapat menguatkan perekonomian nasional. Potensi wakaf di Indonesia, kata dia, sangatlah besar yang tak hanya berupa wakaf benda namun juga wakaf uang.

“Lalu kemudian nanti akan membawa citra buruklah bagi ormas, bagi umat, jadi perlu ada kehati-hatian. Karenanya tadi disimpulkan oleh bapak Presiden perlu ada pematangan lagi. Jadi ide ini perlu dimatangkan lagi, perlu dikristalkan lagi sehingga betul-betul bisa mendatangkan persepsi yang utuh,” kata Lukman usai rapat pendirian bank wakaf di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/1).

“Ini kan modal ventura cukup Rp 20 milyar saja sebenarnya bisa dimungkinkan. Tapi tentu kita ingin mendapatkan lebih. Jadi intinya harapannya wakaf dari para pengusaha nasional, dari pribadi-pribadi yang memang ingin mewakafkan itulah yang dihimpun,” kata dia.

Sejauh ini, Lukman mengatakan pendirian bank wakaf tak bertentangan dengan regulasi yang ada. Kendati demikian, pendirian bank wakaf masih perlu pengkajian lebih lanjut dengan sejumlah pihak termasuk OJK dan Bank Indonesia. Lukman menyampaikan, untuk mendirikan bank wakaf ventura ini cukup diperlukan dana sekitar Rp 20 miliar.

BI Harap Bank Wakaf Terbentuk Tahun Ini | PT Rifan Financindo Berjangka

PT Rifan Financindo Berjangka

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowadojo mengatakan, penyampaian gagasan serta masukan soal pembentukan Bank Wakaf saat rapat terbatas berjalan dengan baik.

“Poinnya kita dukung nanti akan dipertajam, supaya 2017 bisa terbentuk,” kata Agus di Komplek Istana, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Bank Indonesia (BI) berharap pembentukan lembaga keuangan syariah berbasis wakaf dapat diselesaikan pada tahun 2017.

Rencana pembentukan Bank Wakaf bermula dari pertemuan Presiden Jokowi bersama Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) beberapa waktu lalu.

Agus menyebutkan, sistem keuangan syariah saat ini terbagi dua bidang, pertama islamic commercial finance dan yang kedua islamic social finance.

Sedangkan yang islamic social finance terkait dengan inisiatif zakat dan wakaf. Menurut Agus, zakat ini harus ditumbuh kembangkan dan Indonesia dapat dikatakan berhasil dalam pengelolaan zakat. Lembaga zakat yang sudah ada adalah Baznas dan BWI.

“Kalau kita mau bikin lembaga wakaf, wakaf dan zakat paling cocok untuk melakukan dukungan pendanaan bagi masyarakat kecil. Karena itu rekomendasi ada diskusi kembangkan yang disebut lembaga wakaf menjadi bagian dari wakaf inisiatif tadi,” jelasnya.

Mengenai islamic commercial finance antara lain inisiatifnya dalam bentuk lembaga bank syariah atau ventura syariah, atau pembiayaan syariah.

Pemerintah siap membentuk lembaga wakaf pada tahun ini, apalagi UU mengenai wakaf sudah ada dan harus diberdayakan.

Oleh karena itu, diharapkan masukan BI pada saat ratas Bank Wakaf bisa mempercepat proses pembentukan lembaga wakaf tersebut.

“Jadi kita harus kembangkan sistem zakat dan wakaf lebih baik lagi dan ruang perbaikan masih ada karena sudah ada 10 negara yang ingin memajukan konsep zakat dan wakaf tadi,” kata dia.

Jika sudah terbentuk, seperti Dompet Dhuafa bisa dikelola secara profesional dan bisa memberikan dukungan ke masyarakat yang membutuhkan.

“Karena sekarang walau ada KUR, KUR tetapi bayar bunga, dan kalau zakat wakaf kan dana bergulir,” tambahnya.

PT Rifan Financindo

Leave a comment